0
Dampak teknologi terhadap lingkungan
Posted by Unknown
on
20.37
BAB
II
PEMBAHASAN
Dampak teknologi terhadap lingkungan
Sering
kali kita dengar, pembangunan teknologi dikaitkan dengan keadaan lingkungan,
sehingga terkadang terjadi dua kutub yang sangat-sangat bertolak belakang.di
satu sisi terkesan para teknolog dak perduli terhadap lingkungan,dan di sisi
lain para pecinta lingkungan yang selalu bersikap sinis terhadap kemajuan teknologi
yang terus berkembang.
Teknologi
sebenarnya adalah cara dan usaha untuk meningkatkan kualitas kehidupan
manusia,teknologi adalah alat bantu manusia untuk mengolah alam dengan
sebaik-baiknya,mempermudah kegiatan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan
kebutuhan manusia. Setiap aplikasi lingkungan di satu sisi mambaya mamfaat yang
besar,tapi di sisi lain juga menimbulkan efek negatif pada manusia dan
lingkungan.
kendaraan misalnya: pada jaman dahulu manusia menghabiskan waktu berhari-hari untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain untuk segera sampai ke tempat tujuan mereka,tapi seiring berkembangnya teknologi,waktu tempuh perjalanan mereka bisa di tempuh hanya beberapa jam saja.tapi efek negatif yang di timbulkan oleh kendaraan dari waktu ke waktu secara terus-menereus menyebabkan polusi udara yang berpengaruh buruk terhadap kesehatan manusia serta lingkungan.
kendaraan misalnya: pada jaman dahulu manusia menghabiskan waktu berhari-hari untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain untuk segera sampai ke tempat tujuan mereka,tapi seiring berkembangnya teknologi,waktu tempuh perjalanan mereka bisa di tempuh hanya beberapa jam saja.tapi efek negatif yang di timbulkan oleh kendaraan dari waktu ke waktu secara terus-menereus menyebabkan polusi udara yang berpengaruh buruk terhadap kesehatan manusia serta lingkungan.
contoh
lain nuklir misalnya kita tau bahwa nuklir metupakan salah satu energi
yang sangat berguna untuk kehidupan manusia,karena nuklir dapat di manfaatkan
sebagai sumber pembangkit listrik yang relatif murah,dalam jangka waktu yang
cukup lama.. tetapi kita lihat pada sisi lain nuklir juga dapat menjadi suatu
senjata yang sangat mematikan dan tidak berprikemanusiaan,kita lihat nuklir
dapat menghancurkan kota hirosima dan nagasaki,radiasi yang di timbulkan oleh
nuklir sangat besar,sehingga tidak hanya menyebabkan kematian tetapi juga
menyebabkan penderitaan berkepanjangan atau cacat permanen. Tampaknya dari dua
sisi yang sangat bertolak belakang tidak dapat di pisahkan untuk selamanya,,
disinilah akal dan jiwa manusia terujikan,kecerdasan akal yang dimiliki manusia
yang terus berupaya unuk meminimalisir dampak negatif teknologi sampai ke taraf
yang tidak membahayakan atau lebih tepatnya dapat di terima oleh manusia
ataupun alam sekitar.
Dari
sisi-sisi tersebut, mulailah kita liat pada negara-negara maju,banyak
perusahaan mobil mengembangkan energi alternatif seperti energi cahaya
matahari,yang dapat di gunakan sebagai pengganti bahan bakar minyak untuk dapat
menjalankan kendaraan tersebut,demi kelestariaan lingkungan sekitar. Tetapi
terkadang kita di buat kecewa di balik rasa peduli mereka terhadap
lingkungan,tidak jarang itu merupakan strategi bisnis untuk memenangkan
produknya di pasaran.di sinilah terbukti bahwa kecerdasan akal tidak akan
pernah cukup tanpa di sertai kecerdasan jiwa,karena kecerdasan jiwa akan
mengontrol manusia agar tetap memelihara sifat-sifat kemanusiaannya,sehingga
tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan tega memangsa sesama,oleh karena
itu kebutuhan orang-orang yang cerdas akal sangat besar sehingga mampu
mendominasi dan memberikan manfaat yang optimal dari aplikasai-aplikasai
teknologi dan tidak hanya bagi manusia tetapi juga bagi lingkungan dan alam
sekitar secara keseluruhan.
Manusia adalah makhluk yang diciptakan tuhan sebagai pemimpin
di dunia ini. Mereka diciptakan dengan segala kesempurnaan yang ada untuk
menjaga keseimbangan dankedemaian serta meciptakan keutuhan bumi yangh damai.
Namun kesempurnaan tersebut terkadang disalah gunakan oleh manusia itu sendiri
untuk memenuhi keinginannya.Padahal tugas mereka diciptakan di bumi ini adalah
untuk menjaga keharmonisan yang adadi dunia ini.Kebutuhan manusia yang selalu
meningkat seiring dengan kemajuan teknologi yangmembutuhkan kemajuan manusia
dalam berfikir. Dengan semakin majunya teknologi terkadang manusia melupakan
dampak negatif yang ditimbulkan oleh teknologi tersebut terhadap lingkungan.
Kerusakan yang ditimbulkan seringkali merusak kelangsungan dari ekosistem dan makhluk
didalamnya yang dikarenakan seperti pencemaran lingkungan serta pemanfaatan dan
pengerukan sumberdaya alam yang berlebihan sehingga merusak keseimbangan ekosistem.
Walaupun sebenarnya kemajuan teknologi sangat diperlukan oleh manusia di era kaemajuan
sekarang, namun hendaknya tetap memperhatikan kelangsunagn ekosistem dari
lingkunag sekitar. Karna ketika terjadinya kerusakan pada sebuah ekosistem,
maka dapat menyebabkan suatu organisme yang ada di lingkungan tersebut yang
tudak mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya akan dapat merusak
kelangsungan rantai makanan dan dapat berakibat dalam jangka panjang terhadap
kepunahan suatu kelangsungan ekosistem. Ketika suatu ekosistem terancam punah,
akan dapat merusak kehidupan di bumi. Walaupun
demikian, keutuhan kelestarian ekosistem dapat dijaga dengan beberapa acra.
Untuk mengatasi pencemaran di udara, maka hendaknya gas
buang pada kendaraan di uji emisinya untuk menekan pencemaran udara yang
disebabkan oleh kendaraan bermotorkarena kendaraan bermotor menyumbang
pencemaran udara yang tidak sedikit, bahkan temasuk yang terbesar. Selain
pengontrolan terhadap gas buang dari pabrik yang juga menyumbang pencemaran
yang besar terhadap udara. Oleh karnanya, perlu pengawasan yang sangat ketat
terhadap tingkat pencemaran yang disumbangkan oleh pabrik-pabrik besar.
Pada sektor perairan dan kelautan,pencemaran lingkungan yang
terjadi karena limbah yang dibuang oleh perusahaan-perusahhan ke laut yang
menimbulkan pencemaran dan pengrusakan ekosistem laut. Pemerintah seharusnya
menerapkan peraturan untuk menekan pencemaran di laut. Netralisasi limbah dapat
dilakukan sebelum limbah dibuang ke lautan untuk mencegah terjadinya pencemaran
yang akan berakibat pada terganggunyaekosistem di laut. Di tanah, sering kali
manusia mengabaikan dampak-dampak dari pencemaran yang mereka timbulkan akibat
pembuangan limbah sembarangan. Selain itu, penambangan yang dilakukan secara
besar-besaran umunya tidak mempedulikan dampaknya terhadap barangtambang itu
sendiri dan juga terhadap kelestarian lingkungan sekitar tempat
merekamenambang. Seharusnya, para penembang menutup kembali lubang bekas daerah
penambangan mereka, dan menanaminya kembali dengan pepohonan agar daerah
tambang yang mereka tinggalkan berfungsi kembali seperti sebelum dibukanya
pertambangan didaerah tersebut.
Penanaman pepohonan sangat efektif untuk mengurangi
pencemaran ditanah dan juga dapat menyediakan oksigen untuk udara dan
mengurangi kadar karbondioksida pada udara. Selain itu, pepohonan juga dapat
mencegah terjadinya erosi dan juga banjir.Bayangkan yang terjadi apabila kita
tidak mencegah kerusakan yang terjadi terhadaplingkungan kita dan dampak yang
akan ditimbulkan kerusakan tersebut terhadap diri kitasendiri.Tanah tempat kita
berpijak, tak lagi subur dan menghasilkan untuk kita. Tak ada lagioksigen yang
dihasilkan oleh pepohonan. Air tercemar, mencemari air yang kita minum.Air yang
kita minum tak lagi alami dan menyehatkan untuk kita. Membawa penyakit
untukita. Udara yang kita perlukan untuk bernafas, kini telah tercemar, tidak
sehat untuk kitahirup.Apa jadinya bila hal diatas benar-benar terjadi. Apakah
yang terjadi terhadap kita??
Pengendalian Dampak Teknologi terhadap Lingkungan dengan Perdagangan
Karbon dan Pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan Dampak kenaikan konsumsi
masyarakat dunia terhadap teknologi semakin terlihat jelas seiring dengan
perkembangannya. Dampak negatif yang telah dirasakan secara nyata adalah kerusakan lingkungan yang semakin parah di
berbagai penjuru dunia. Salah satunya, seperti yang telah dipaparkan
secara gamblang dalam film dokumenter mantanWakil Presiden AS era Bill Clinton,
Algore, “An Inconvenient Truth” adalah
terjadinya pemanasan global akibat efek gas rumah kaca (GRK) yang
semakin meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas industri, terutama di
Negara-negara maju. AS misalnya,menyumbang
40% dosa emisi dunia.Sebenarnya dampak pemanasan global sudah mulai
dicermati sejak sekitar 20 tahun yang lalu.
Ada laporan ilmuwan tahun 1990 tentang perubahan iklim
memberi tanda bahayabagi kehidupan umat manusia, dan mendesak agar dibentuk
suatu kesepakatan globaluntuk mengatasi
perubahan iklim. Pada tahun 1992 disepakati konvensi PBB tentang perubahan
iklim (United Nations Frameworks Convention
on Climate Change atau UNFCCC)
yang tujuan pokoknya menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca (GRK) pada tingkat yang aman dan tidak mengganggu iklim
global.Berbagai pakta diteken setelahnya. Puncaknya adalah pertemuan di
Kyoto, Jepangtahun 1997 yang menghasilkan Protokol Kyoto. Perjanjian tersebut
mewajibkan Negara-negara industri untuk
mengurangi emisi GRK- salah satunya CO2 sebanyak 5,2% di bawahkadar
yang mereka lepas pada tahun 1990 dalam kurun waktu 5 tahun (mulai 2008-2012),yang disebut sebagai periode komitmen pertama.Protokol
Kyoto menawarkan tiga mekanisme fleksibel untuk membantu negara-negara industri
menekan laju emisi GRK: implementasi Bersama ( joint
implementation /JI),Perdagangan
Emisi Internasional ( international emission trading /IET)
dan MekanismePembangunan Bersih ( clean development mechanism atau CDM).Salah
satu solusi menarik yang ditawarkan dalam protokol Kyoto adalah CDM karena
begitu sulit memaksa negara-negara tersebut mengurangi emisi karbonnya, akibat begitu
besarnya ketergantungan mereka pada konsumsi bahan bakar minyak. Sampai sekarang Amerika Serikat saja masih menolak
protokol Kyoto.Melalui mekanisme ini, sebuah proyek penurunan emisi oleh suatu
negara atausektor swasta dapat disertifikasi oleh PBB, sehingga
mendapatkan Certified Emissions Reduction (CERs),
disebut juga Carbon Credits Mekanisme ini dapat memberi keuntungan finansial, sekaligus mendukung penanaman modal
asing, terbukanya peluang usaha dan lapangan kerja baru, alih teknologi serta
pembangunan berkelanjutan.Melalui perdagangan karbon, negara-negara industri-
sebagai penyumbang terbesaremisi gas CO2, penyebab utama pemanasan
global- bisa membayar suatu Negara berkembang
yang mampu mengupayakan pengurangan emisi karbon.
Setiap upaya penurunan emisi yang
setara dengan satu ton karbon (tCO2) akan mendapat satu
CER ( certified emission reduction ). Sertifikat yang mirip surat
berharga inidikeluarkan oleh Badan
Eksekutif CDM di bawah UNFCCC. Negara industri yang sudahmeratifikasi
Protokol Kyoto (disebut dengan kelompok Annex-1), atau lembaga non-pemerintah
manapun yang merasa berkepentingan, bisa membeli CER ini dari proyek-proyek CDM di negara berkembang (non-Annex-1)
yang tidak diwajibkan untuk mengurangi emisi. Istilah “reduksi emisi
karbon” bukan hanya berarti pengurangan kadar karbon yang sudah ada saat ini di
udara, tetapi merupakan upaya menekan bertambahnya emisi GRK akibat penggunaan
bahan bakar fosil. Jadi, angka-angka tersebut pada dasarnya adalah jumlah
karbon yang diemisikan jika tanpa proyek CDM.Kelemahan solusi ini adalah keleluasaan
negara industri maju untuk tetap mengotoriatmosfer selama masih mampu membeli
CER sebagai kompensasi. Tetapi, keuntunganyang
dapat diambil oleh negara berkembang adalah peluang membankitkan
perekonomiandengan negara dengan usaha konservasi lingkungan yang menjadi
bernilai ekonomi, bukan sekedar beban biaya seperti selama ini.
Menurut Agus P.Sari, Direktur Regional
AsiaTenggara EcoSecurities ,salah satu pemain besar perdagangan karbon yang
bermarkas diOxford, Inggris, dengan adanya CDM, pengelolaan lingkungan juga
berarti aset berharga.Namun, pada pelaksanaannya, sejauh ini kebanyakan pihak
yang berpartisipasiadalah
pihak-pihak yang menghasilkan emisi rendah. FIFA, federasi sepak bola dunia,membeli beberapa kredit karbon sehubungan
pelaksanaan Piala Dunia 2006 lalu.Sementara Paramount, studio film
Hollywood, juga membeli kredit karbon atas setiap emisiyang mereka keluarkan selama proses pembuatan film tentang pemanasan
global An Inconvenient Truth (2006).Setelah meratifikasi
Protokol Kyoto melalui Undang-Undang Nomor 17 tahun 2004, Indonesia membuka peluang ikut serta dalam arus
perdagangan karbon.
Berdasarkan Kajian Strategis Nasional sektor
Kehutanan dan Energi (KSNKE) yang dilakukan tahun2001-2001, Indonesia memiliki
potensi pengurangan emisi GRK sekitar 23-24 juta ton CO2epertahun. Jika
dikonversi ke nilai CER, potensinya menjadi 230 juta dolar AS dalam
setahun(sekitar Rp 2,3 T). Sehubungan dengan itu, Pemerintah Indonesia dalam
konferensiInternasional PBB tentang perubahan iklim 3-14 Desember 2007 di Bali,
akan menawarkan proposal pemeliharaan hutan
hujan tropis di Indonesia dan sejumlah negara lain, yang umumnya miskin
ke negara maju, terutama Eropa dan Amerika. Biaya pemeliharaan itusebagai bagian dari bentuk tanggung jawab negara
maju terhadap perubahan iklim. Karbon(CO2) akan diserap oleh hutan di
Indonesia, yang membayarnya nanti adalah sektor swastayang harus mengurangi
pencemarannya. Untuk sektor energi, Chevron GeothermalIndonesia (CGI), melalui
proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Darajat Unit III telahmendapat
persetujuan, Desember tahun lalu, dengan kapasitas pembangkit 110 MWatt.
Menurut data CGI, emisi CO2 dari pembangkit listrik
geothermal hanya sekitar sepersepuluhdari emisi yang dihembuskan oleh
pembangkit konvensional seperti batubara, danseperenam
dari bahan bakar diesel dan minyak. Selisih jumlah emisi inilah yang
bisadijadikan kredit karbon untuk diperjualbelikan.Memasuki periode tahun 2012,
pencemaran yang terjadi akan lebih besar lagisebagai ekses pembangunan. Karena
itu, diperlukan modal yang cukup besar selain juga teknologi. Namun, terlepas dari meminta ganti
rugi, sebenarnya yang lebih penting adalahmenjaga serta mengendalikan CO2.
Di samping solusi yang di atas yang telah
berjalan selama kurun waktu 15 tahun ini,masih terdapat banyak upaya
konservasi lingkungan dari dampak teknologi yang terusbergerak maju, bahkan dengan melibatkan teknologi itu sendiri. Salah
satu di antaranyaadalah membentuk komitmen bersama negara maju dan berkembang
untuk mulai beralihpada pemafaatan teknologi ramah lingkungan menggantikan atau
memperbarui teknologikonvensional yang telah banyak mencemari lingkungan,
mengganti sumber bahan bakarindustri dari fosil dengan energi
terbarukan/alternatif, pengelolaan limbah yang tepat danbertanggung jawab,
serta peremajaan bumi dengan reboisasi kawasan hutan penyerapkarbon secara besar-besaran dan berkesinambungan.Langkah
konkret yang dapat diambil adalah dengan menciptakan tren opini globallewat
media internasional -yang notabene dikuasai negara maju- untuk mengkampanyekan penggantian
energi fosil dengan energi terbarukan untuk kelangsungan kehidupan
generasimendatang di bumi ini, kemudian mempersiapkan studi kelayakan
pemanfaatan sumberenergi terbarukan sesuai potensi wilayah masing-masing.
Bagi negara-negara yang telah menjadikan energi terbarukan
sebagai bagian dari aktivitas industrinya, perlu mem-break- down teknologi pemanfaatan energi terbarukan kepada
negara yang belum dapat melaksanakannya dalam rangka ikut berpartisipasi
aktif menyelamatkan bumi, bukan hanyaberorientasi
ekonomi untuk menghemat bahan bakar industrinya. Alih teknologi energy terbarukan
merupakan langkah akselerasi untuk menanggulangi bahaya dampak pencemaran
lingkungan lebih lanjut. Negara berkembang, terutama yang mempunyai potensi
sumber energi terbarukan (tenaga air, angin, surya, panas bumi , arus dan
termal laut (OWC dan OTEC), hydrogen(fuel cell), dan biomassa), termasuk
Indonesia juga harus segera mengambil langkahstrategis
mempersiapkan diri menuju kemandirian energi sehingga tidak bergantung
lagidengan impor minyak mentah yang selalu tidak sebanding dengan produksi
dalam negeri,apalagi dengan kenaikan harga minyak mentah dunia saat ini hingga
level US$90 per barel(19 Oktober 2007) yang menekan neraca ekonomi Indonesia.Persiapan
tersebut perlu dilakukan sedini mungkin menuju berakhirnya ProtokolKyoto 2012
mendatang. Sehingga, semua pihak telah siap menghadapi berbagaikemungkinan terburuk akibat pengeluaran emisi GRK
selama ini dan berbagai bentukpemanfaatan energi terbarukan dapat siap
beroperasi setelah Protokol Kyoto berakhir nanti.
Namun tak dapat dipungkiri, selain beberapa dapak yang
ditimbulkan namun Teknologi pastinya
mempunyai beberapa dampak positif yang mana diantaranya adalah dapat
mempermudah aktifitas pencapaian tujuan, serta pengaruh teknologi yang
menguntungkan bagi manusia, yaitu:
1.
Dapat
memunculkan ilmu-ilmu baru, seperti : penggunaan teknik kimia, teknik nuklir,
teknik mekanik, teknik penerbangan, dan teknologi hutan.
2.
Dapat
medatangkan kemudahan hidup, seperti : berkembangnya teknologi tepat guna dan
berkembangannya sarana transportasi.
3.
Dapat menaikan
kuantitas produksi, seperti : pengolahan minyak bumi, industri baja.
4.
Pengolahan
sumber daya alam yang efektif dan efisien.
5.
Mempermudah
penyebaran informasi, ilmu dan pengetahuan.
6.
Penghematan
biaya dengan teknologi pekerjaan menjadi lebih cepat.
7.
Dapat
memberantas penyakit menular.
Untuk dapat melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap masalah
pencemaran lingkungan, pemerintah Republik Indonesia telah memberlakukan
Undang-Undang No.4 Tahun 1982 yang memuat pedoman pokok tentang analisis
dampak lingkungan sebagai realisasi kebijaksanaan pemerintah dalam pengelolaan
lingkungan. Dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) diharapkan
dapat diambil suatu keputusan dan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan
terjadinya kerusakan fisik dan biologis lingkungan yang selanjutnya akan
berpengaruh terhadap system kehidupan makhluk yang ada di dalamnya.
Penyajian Informasi Lingkungan (PIL)
Sebelum dilakukan AMDAL, terlebih dahulu harus disusun PIL yang
dimaksudkan untuk mengetahui apakah kegiatan AMDAL yang diusulkan akan
menimbulkan dampak lingkungan atau tidak. Melalui PIL dapat diketahui secara
garis besar dan cepat apakah AMDAL yang diusulkan perlu dilaksanakan segera. Di
dalam PIL harus termuat garis besar jenis kegiatan dan macam lingkungan yang
akan dianalisis. Laporan PIL secara garis besar berisi :
1.
Kegiatan yang
diusulkan,
2.
Kondisi
lingkungan yang akan dianalisis,
3.
Dampak
lingkungan yang mungkin dapat terjadi akibat kegiatan pembangunan serta
tindakan yang direncanakan untuk
mengendalikannya.
Adapun dampak yang penting dan perlu diperhatikan pada umumnya
ditentukan oleh:
1.
Besarnya jumlah
manusia yang akan terkena,
2.
Luas wilayah
penyebaran dampak,
3.
Lamanya dampak
akan berlangsung,
4.
Kekuatan
(intensitas) dampak,
5.
Banyaknya
komponen lingkungan lainnya yang akan terkena,
6.
Sifat komulatif
dampak,
7.
Berbalik atau
tidaknya dampak.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat Peraturan Perundang - undangan
mengenai AMDAL. Sedangkan untuk masalah yang berkaitan dengan analisis
radioaktivitas lingkungan dapat dilihat rekomendasi yang diberikan oleh IAEA
dan Peraturan Perundang-undangan Tenaga Atom di Indonesia serta
peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal BATAN.
Suatu kegiatan dianggap penting apabila menyangkut masalah :
1.
Perubahan
bentuk lahan dan bentang alam,
2.
Eksploitasi
sumber daya alam yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat
diperbarui,
3.
Pembuatan dan
penggunaan bahan hayati dan non-hayati dan teknologi yang digunakan yang
diperkirakan akan dapat mempengaruhi lingkungan,
4.
Proses atau
kegiatan lainnya yang secara potensial dapat merupakan pemborosan dalam hal
pemanfaatan sumber daya alam dan energi,
5.
Kegiatan yang
dalam proses dan hasilnya dapat menimbulkan ancaman bagi kesehatan dan
kesejahteraan sosial penduduk.
Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah suatu
studi tentang kemungkingan terjadinya berbagai macam perubahan, baik social
ekonomi maupun perubahan sifat biofisik lingkungan sebagai akibat adanya
berbagai macam kegiatan yang dilakukan atau diusulkan. AMDAL dapat juga
diartikan sebagai suatu hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang
direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan. Oleh karena itu AMDAL bertujuan untuk menduga atau memperkirakan
dampak yang mungkin timbul sebagai akibat suatu kegiatan atau proyek yang
direncanakan.
Untuk dapat melakukan AMDAL, terlebih dahulu harus diketahui
rencana kegiatan yang ada serta garis dasarnya. Garis dasar merupakan kondisi
lingkungan awal sebelum ada kegiatan. Tanpa mengetahui kegiatan dan garis
dasar, sulit untuk dapat memperkirakan dampak yang terjadi. Jadi di dalam AMDAL
dibandingkan keadaan lingkungan sebelum ada kegiatan dan sesudah ada kegiatan.
Dari hasil perbandingan tersebut barulah dapat disimpulkan apakah telah terjadi
suatu dampak lingkungan atau tidak. Apabila terjadi suatu dampak yang negatif,
maka keputusan lebih lanjut dapat ditentukan dengan adanya AMDAL.
Didalam pembangunan dan pengoperasian reactor nuklir,
masalah AMDAL sangat diutamakan. Dalam hal ini juga dilakukan pembandingan
keadaan lingkungan sebelum dan sesudah adanya reactor nuklir. Garis dasar di
dalam pembangunan suatu reactor nuklir sering disebut dengan Analisis
Keselamatan Reaktor Nuklir. Di dalamnya dicantumkan rencana kegiatan
pembangunan dan pengoperasian reactor nuklir yang antara lain memuat :
1.
Letak tempat reactor nuklir yang akan dibangun,
2.
Reaktor nuklir dan fasilitas yang ada di sekitarnya,
3.
Komponen dan peralatan reactor,
4.
Fasilitas iradiasi dan eksperimen pada reactor,
5.
Masalah keselamatan reactor dalam operasi normal,
6.
Masalah keselamatan reactor dalam keadaan darurat,
7.
Kesimpulan masalah keselamatan reactor.
Untuk mengetahui apakah telah terjadi dampak lingkungan
dengan telah beroperasinya suatu reactor nuklir, dilakukanlah Analisa
Radioaktivitas Lingkungan yang pada hakikatnya adalah bagian dari AMDAL.
Sebagai contoh dari kelengkapan data Analisis Keselamatan Reaktor Nuklir,
antara lain disebutkan mengenai :
1. Letak geografis tempat reactor akan
dibangun,
2. Keadaan geologis tanah tempat
reactor,
3. Populasi penduduk dan keadaan social
ekonomi di sekitarnya,
4. Keadaan cuaca sepanjang tahun,
5. Arah angin yang dominan berdasarkan
data dari windrose,
6. Kuat gempa dan ramalan kekuatan
gempa tertinggi yang mungkin terjadi di tempat reactor akan dibangun,
7. Pengukuran radioaktivitas lingkungan
yang diambil dari contoh air, tanah, dan tanaman dengan variasi tempat
pengambilan contoh air, tanah, dan tanaman.
Semua data yang diberikan di dalam Analisis Keselamatan
Reaktor Nuklir akan sangat membantu pelaksanaan AMDAL, khususnya di dalam hal
pengukuran radioaktivitas lingkungan sesudah beroperasinya reactor nuklir.
Sumber:
http://gudangmakalahmu.blogspot.com/2013/02/dampak-teknologi-terhadap-linkungan.html